Articles

Pemenuhan KKPR Bagi Wilayah yang Tidak Memiliki RDTR

Sejak diberlakukannya peraturan mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terintegrasi secara elektronik atau dikenal dengan OSS RBA sebagai salah satu peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, setiap pelaku usaha di indonesia wajib memenuhi dua hal untuk dapat memulai dan melakukan kegiatan usaha. Kedua hal tersebut yaitu memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko. Adapun Pemenuhan KKPR Bagi Wilayah yang Tidak Memiliki RDTR

Kewajiban Divestasi Saham Bagi Perusahaan PMA

Penanaman Modal Asing yang selanjutnya disingkat PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh Penanam Modal Asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan Penanam Modal Dalam Negeri. Penanaman modal asing di Indonesia harus mematuhi aturan dan kebijakan yang berlaku terkait dengan investasi yang Kewajiban Divestasi Saham Bagi Perusahaan PMA

Berikut Ini 4 Indikator Terkait Penerbitan NIB

Berdasarkan ketentuan dalam pasal 6 Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021, setiap pelaku usaha baik perseorangan maupun badan usaha yang akan memulai dan melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib memenuhi ; persyaratan dasar ; dan/atau perizinan berusaha berbasis risiko. Setiap pelaku usaha di Indonesia wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai perizinan Berikut Ini 4 Indikator Terkait Penerbitan NIB

Pemberi Kerja Tidak Wajib Memiliki RPTKA Untuk Mempekerjakan TKA Ini….

Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. Tenaga Kerja Asing (TKA) dipekerjakan di Indonesia biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar serta mengisi kekosongan keahlian yang belum bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal. Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan oleh pemberi kerja wajib memenuhi beberapa persyaratan diantaranya: memiliki Pemberi Kerja Tidak Wajib Memiliki RPTKA Untuk Mempekerjakan TKA Ini….

Jangka Waktu Realisasi Produksi Komersial dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Sertifikat Standar dan Izin

Seperti yang diketahui jika kini legalitas atau izin kegiatan usaha di Indonesia diberikan berdasarkan risiko usaha atau yang lebih dikenal dengan perizinan berusaha berbasis risiko. Permohonan perizinan berusaha berbasis risiko juga lebih mudah dan simpel karena terintegrasi secara elektronik melalui sistem OSS. Setiap pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha membuat akun di sistem OSS Jangka Waktu Realisasi Produksi Komersial dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Sertifikat Standar dan Izin

Ketentuan Persiapan Kegiatan Usaha Dalam Rangka Pemenuhan Syarat Sertifikat Standar Terverifikasi

Sertifikat standar merupakan legalitas usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, yang berisi pernyataan pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh pelaku usaha. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar merupakan perizinan berusaha yang harus dimiliki oleh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha risiko menengah. Pada kegiatan usaha menengah rendah, NIB Ketentuan Persiapan Kegiatan Usaha Dalam Rangka Pemenuhan Syarat Sertifikat Standar Terverifikasi

Perusahaan Distributor PMA Dilarang Menjual Produk Pada End-user

Produsen adalah pelaku ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. Dalam rantai distribusi barang dan jasa, ada peran distributor yang menyalurkan barang kepada konsumen. Model bisnis distributor menjadi salah atu skema bisnis yang disukai oleh investor asing. Hal ini karena sebagai distributor, perusahaan tidak harus memproduksi barang yang tentunya mampu menyederhanakan biaya Perusahaan Distributor PMA Dilarang Menjual Produk Pada End-user

Bisnis Wisata Petualangan Alam dan Aturan Perizinan Berusahanya

Berpetualang menjadi hobi bagi sebagian orang terutama menaklukan bentang alam. Kini petualangan alam bukan lagi dilihat sebagai hobi semata tapi juga potensi wisata yang memiliki peluang bisnis. Bentang alam Indonesia yang eksotis dan menakjubkan sudah dikenal sebagai salah satu destinasi favorit bagi pecinta adrenalin baik oleh wisatawan dalam negeri maupun asing. Melihat potensi pariwisata ini, Bisnis Wisata Petualangan Alam dan Aturan Perizinan Berusahanya

Ingin Buka Bisnis Sport Center? Ini Ketentuan Perizinan Berusahanya

Menyeimbangkan antara faktor finansial dan kesehatan kini menjadi kebutuhan masyarakat di usia produktif. Oleh karena itu, mengalokasikan penghasilannya untuk menjaga kesehatan dengan datang ke pusat kebugaran baik yang rutin atau sesekali saja menjadi gaya hidup khususnya bagi masyarakat di kota-kota besar. Hal ini kemudian membuka peluang bisnis fasilitas kebugaran seperti tempat gym, fitness dan sport Ingin Buka Bisnis Sport Center? Ini Ketentuan Perizinan Berusahanya

Perbedaan Antara Tax Holiday dan Tax Allowance

Sebagai negara berkembang, pemerintah Indonesia mendorong upaya untuk meningkatkan investasi dan pembangunan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Untuk meningkatkan ketertarikan investor menanamkan modalnya di Indonesia, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan terkait perpajakan yaitu berupa tax holiday dan tax allowance. Lalu apa Perbedaan Antara Tax Holiday dan Tax Allowance

Batas Waktu Pengajuan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penanaman modal di dalam negeri, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor bagi kegiatan usaha di bidang industri yang menghasilkan barang dan jasa. Berdasarkan Peraturan BKPM No.4 Tahun 2021 Pasal 67 Ayat 1 bahwa Fasilitas pembebasan bea masuk atas impor mencakup fasilitas: Pembebasan bea masuk atas impor Batas Waktu Pengajuan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin

Masa Berlaku Perizinan Berusaha Bagi Kantor Perwakilan Perusahaan Asing di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara di Kawasan Asia Tenggara yang  diperhitungkan untuk ekspansi bisnis perusahaan asing. Dengan penduduk lebih dari 260 juta jiwa menjadikan Indonesia sebagai target pasar yang menjanjikan. Oleh karena itu banyak perusahaan asing yang ingin melebarkan jangkauan pasarnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan (representative office). Representative office atau Kantor Perwakilan Perusahaan Asing Masa Berlaku Perizinan Berusaha Bagi Kantor Perwakilan Perusahaan Asing di Indonesia

Prosedur Pemutakhiran Data Pada Sistem OSS RBA Untuk Perusahaan Yang Melakukan Merger

Merger merupakan salah satu perbuatan hukum yang biasa dilakukan dalam perseroan. Merger atau penggabungan merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada Perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan Prosedur Pemutakhiran Data Pada Sistem OSS RBA Untuk Perusahaan Yang Melakukan Merger

Ketentuan Minimum Nilai Nominal Saham Untuk Masing-Masing Pemegang Saham PT PMA

Masuknya modal asing turut serta dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia. Penanaman modal asing harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan ketentuan pada dalam UU Cipta Kerja, penanaman modal asing di Indonesia harus dilakukan dalam bentuk perseroan terbatas. Pendirian PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) dapat dilakukan Ketentuan Minimum Nilai Nominal Saham Untuk Masing-Masing Pemegang Saham PT PMA

Aturan Penyertaan Modal Asing untuk Bidang Usaha Angkutan Udara untuk Penumpang

Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan sarana transportasi massal yang dapat menjadi penghubung antar daerah. Maka bisnis angkutan udara memegang peran penting dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat. Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat menggunakan transportasi udara, membuat bisnis angkutan udara jadi bisnis yang terus berkembang. Selain itu, pemerintah Negara Republik Indonesia saat ini juga sudah Aturan Penyertaan Modal Asing untuk Bidang Usaha Angkutan Udara untuk Penumpang

Prosedur Pembatalan Sertifikat Standar

Setiap pelaku usaha di Indonesia wajib mengurus perizinan berusaha sebagai legalitas usaha untuk memulai kegiatan usaha, operasional dan komersil perusahaan. Perizinan berusaha diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko usaha. Jenis perizinan berusaha itu terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar dan Izin yang diurus melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau dikenal Prosedur Pembatalan Sertifikat Standar

Cakupan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor

Fasilitas pembebasan bea masuk atas impor diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang industri yang menghasilkan barang dan jasa. Fasilitas ini diberikan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penanaman modal di dalam negeri.. Berdasarkan Peraturan BKPM No.4 Tahun 2021 Pasal 67 Ayat 1 bahwa Fasilitas pembebasan bea masuk atas Cakupan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor

Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Mengutip dari laman resmi Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, KEK dikembangkan untuk mencapai beberapa tujuan, diantaranya: Meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis; Optimalisasi Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Mekanisme Proses Pemberian Fasilitas Tax Allowance

Tax allowance adalah fasilitas insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor yang melakukan penanaman modal (investasi) baru atau perluasan usaha di berbagai bidang usaha maupun di daerah tertentu. Fasilitas perpajakan berupa tax allowance diberikan kepada investor yang menanamkan modalnya pada bidang usaha prioritas. Adapun Bidang usaha prioritas mencakup bidang usaha yang merupakan program/proyek nasional, Mekanisme Proses Pemberian Fasilitas Tax Allowance

Syarat dan Kriteria Memperoleh Tax Allowance

Untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan pada sektor usaha atau daerah tertentu, pemerintah memberikan intensif berupa tax allowance. Tax allowance adalah fasilitas insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor yang melakukan penanaman modal (investasi) baru atau perluasan usaha di berbagai bidang usaha maupun di daerah tertentu. Pemberian fasilitas pajak penghasilan (PPh) Syarat dan Kriteria Memperoleh Tax Allowance

Status Anak Perusahaan PT Yang Beralih Menjadi PMA

Kegiatan investasi di Indonesia saat ini dilakukan oleh investor dari dalam negeri dan luar negeri (asing) melalui tahapan serta prosedur yang harus dilalui dan diatur di dalam regulasi Indonesia, diantaranya undang-undang penanaman modal dan undang-undang perseroan terbatas. Pada prakteknya, tidak jarang ada perusahaan dalam negeri maupun asing yang melakukan pengalihan saham Perseroan Terbatas dari Penanaman Status Anak Perusahaan PT Yang Beralih Menjadi PMA

Tata Cara Pengajuan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Melalui OSS

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas perusahaan dalam negeri, maka pemerintah memberikan kebijakan pembebasan bea masuk bahan baku tertentu. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal, Fasilitas pembebasan bea masuk impor dapat diberikan kepada Tata Cara Pengajuan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Melalui OSS

Mengenal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Untuk Sarana Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha yang membutuhkan prasarana berupa bangunan gedung, maka pemilik harus mengurus syarat legalitas dalam membangun atau menggunakan gedung. Legalitas untuk bangunan gedung yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar Mengenal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Untuk Sarana Kegiatan Usaha

Mengenal Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Dalam Pemenuhan Izin Lingkungan Amdal

Untuk memperoleh perizinan berusaha, setiap kegiatan usaha di Indonesia harus memenuhi persyaratan dasar perizinan usaha yang salah satunya adalah persetujuan lingkungan. Persyaratan dasar berupa Persetujuan lingkungan wajib dimiliki oleh setiap usaha/kegiatan yang memiliki dampak penting atau tidak penting terhadap lingkungan. Selanjutnya kegiatan usaha yang memiliki dampak penting pada lingkungan hidup wajib memenuhi persyaratan dasar persetujuan Mengenal Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Dalam Pemenuhan Izin Lingkungan Amdal

Apakah SIUP Tidak Perlu Diperpanjang Setelah Memiliki NIB?

Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP adalah izin usaha yang harus dimiliki oleh pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan. Kewajiban memiliki memiliki SIUP sebagai salah satu syarat mendirikan usaha berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan. Akan tetapi, setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, terdapat banyak perubahan Apakah SIUP Tidak Perlu Diperpanjang Setelah Memiliki NIB?

Subscribe to our newsletter

Stay up to date on our initiatives, events, and progress.