Kewajiban Perusahaan Mendaftarkan BPJS Untuk Karyawan
Pemerintah Indonesia telah mewajibkan kepada setiap warga negara termasuk warga negara asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia untuk ikut serta dalam program jaminan sosial (kesehatan dan ketenagakerjaan). Hal ini merujuk pada pasal 14 Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Program jaminan sosial nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia … Kewajiban Perusahaan Mendaftarkan BPJS Untuk Karyawan