Apa Saja yang Harus Disiapkan Dalam Pendirian PT Persekutuan Modal? Simak Penjelasan Berikut

Mendirikan usaha berbentuk badan hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT), memiliki sejumlah keuntungan seperti adanya pemisahan tanggung jawab dan harta pemilik. Artinya, jika perusahaan mengalami kerugian atau gagal, aset pribadi pemilik tidak akan digunakan untuk membayar utang perusahaan. Ini memberikan perlindungan hukum yang signifikan bagi pemilik usaha.  Usaha berbadan hukum dianggap sebagai entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya. Ini memberikan kepastian hukum dan memungkinkan badan hukum untuk memiliki hak-hak dan kewajiban secara independen, termasuk kemampuan untuk memiliki aset, mengadakan kontrak, dan menggugat atau disengaja.

Dalam beberapa industri atau hubungan bisnis, memiliki status badan hukum bisa memberikan kredibilitas yang lebih tinggi daripada bentuk usaha lainnya. Ini dapat memperkuat hubungan dengan mitra bisnis, pelanggan, dan pihak lain yang terlibat dalam operasi perusahaan. karena alasan-alasan tersebut, PT menjadi badan usaha yang lebih banya digunakan oleh pelaku usaha untuk mewadahi kegiatan usahanya. Disamping berbagai keuntungan dalam mendirikan usaha berbadan hukum PT, ada juga beberapa tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipenuhi, mulai dari pada saat pendiriannya.

Pendirian PT diawali dengan pembuatan akta pendirian yang dibuat di notaris. Kemudian pendirian PT harus didaftarkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran pendirian PT juga diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas

Pada pasal 5 Permenkumham 21/2021 disebutkan bahwa Pendirian Perseroan persekutuan modal dilakukan oleh pemohon melalui notaris dengan mengisi format isian pendirian secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum yang selanjutnya disingkat (SABH). Sistem SABH adalah pelayanan jasa teknologi informasi Perseroan secara elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Adapun dalam pengisian format isian pendirian, terdapat beberapa dokumen pendukung yang harus dilengkapi, diantaranya (pasal 5 Permenkumham 21/2021;

  1. pernyataan secara elektronik dari pemohon tentang dokumen untuk pendirian Perseroan yang telah lengkap;
  2. salinan akta pendirian Perseroan yang diunggah ke SABH;
  3. minuta akta pendirian Perseroan atau minuta akta perubahan pendirian Perseroan;
  4. minuta akta peleburan dalam hal pendirian Perseroan dilakukan dalam rangka peleburan;
  5. bukti setor modal Perseroan berupa:

 

Mau urus perubahan pada PT dengan biaya terjangkau? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke marketing@lexmundus.com. Terima kasih. 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Subscribe to our newsletter

Stay up to date on our initiatives, events, and progress.