Syarat dan Prosedur Penerapan Program Manajemen Risiko (PMR) Bagi Industri Pangan Olahan

Program Manajemen Risko (PMR) adalah program yang disusun dan dikembangkan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan melalui pengawasan berbasis risiko secara mandiri oleh industri pangan. Aturan mengenai pemenuhan izin berupa PMR tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2019 tentang Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan.

baca juga : Kewajiban Memiliki Izin PMR bagi Produsen Pangan Olahan Beresiko Tinggi

Berdasarkan peraturan tersebut, PMR diwajibkan untuk beberapa produsen diantaranya produsen Pangan Steril Komersial (PSK) yang diproses dengan menggunakan panas dan produsenPangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus (PKGK). Bagi produsen pangan olahan selain PSK dan PKGK, pemenuhan PMR bersifat sukarela.

Penerapan PMR terdiri dari beberapa tahap berikut:

a. Registrasi

Registrasi dilakukan secara online dengan cara berikut:

  1. Masuk ke halaman website pmr.pom.go.id
  2. Klik tombol “Daftar”
  3. mengisi informasi pabrik dan informasi produk, untuk memperoleh username dan password.
  4. Setelah aku aktif, pelaku usaha dapat mengisi data PMR dan mengunggah dokumen persyaratan diantaranya:

b. Tahap Penilaian

Tahap penilaian meliputi:

  1. Verifikasi dokumen
  2. Audit Lapang PMR
  3. Evaluasi laporan perbaikan atas hasil audit lapang PMR
  4. Sidang Komisi PMR, dengan hasil berupa:
  1. Apabila berdasarkan penilaian, persyaratan dokumen dan audit dilapangan telah benar maka Penerbitan Piagam PMR akan diterbitkan oleh Kepala BPOM

Piagam PMR berlaku untuk untuk jangka waktu 5 tahun. Piagam PMR dapat diperpanjan dalam waktu paling cepat 6 bulan sebelum tanggal masa berlaku habis dan paling lambat 1 bulan setelah tanggal masa berlaku habis.

Butuh bantuan mengurus legalita bisnis produk pangan Anda? silahkan hubungi Lex Mundus sekarang juga melalui chat whatsapp pada halaman ini atau email ke marketing@lexmundus.com. Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Subscribe to our newsletter

Stay up to date on our initiatives, events, and progress.